Pertanyaan :
Assalamualaikum..wr..wb..
Saya sudah mengajukan ta’aruf dengan akhwat pilihan saya, tetapi selama proses saya mendapatkan tawaran ta’aruf dari murobbi saya. Apa yang harus saya lakukan, apakah saya tetap meneruskan ta’aruf dengan pilihan saya ini ataukah menerima tawaran dr murobbi saya? Karena saya tidak yakin akhwat pilihan saya ini akan menerima saya.
Jawaban :
Waalaikumsalam…wr..wb..
Ta’aruf itu proses mengenal menuju pernikahan, hasilnya bisa jadi setuju menuju pernikahan bisa juga tidak. Jadi memang dalam proses ta’aruf tidak ada jaminan kepastian menikah. So, mas tidak perlu khawatir apakah akhwat yang mas ajak ta’aruf mau menerima atau tidak. Karena sejatinya jodoh kita masing-masing sudah Allah tentukan.
Mana yang lebih baik pilihan mas atau murabbi tentu mas bisa diskusikan dengan murabbinya, dengan orang tua juga. Semoga membantu.

Agus Aribowo
Penulis buku-buku laris seperti Indahnya Menikah Tanpa Pacaran, Makin Syar’i Makin Cantik dan Jodohmu Dekat, Dia Ada Dalam Dirimu
Kontributor www.elmina-id.com dan www.diarypernikahan.com
Contact : [email protected]
Kirim Pertanyaan
Kamu memiliki masalah, unek-unek atau sekedar pertanyaan seputar kemuslimahan? Kirim pertanyaan kamu ke rubrik konsultasi Elmina dan Insyaallah kami akan berusaha menjawab pertanyaan kamu. Pertanyaan yang dikirim sebaiknya ditulis dengan bahasa yang jelas, ringkas, dan sopan. Tim redaksi akan menyortir terlebih dahulu pertanyaan yang masuk sebelum ditampilkan di rubrik konsultasi.