Pertanyaan :
Assalamualaikum..wr..wb
Saya dan pasangan sudah dekat lebih dari 4 tahun. Keluarga saya juga sudah mengenalnya dengan baik. Saya juga sudah di ajak berkenalan dengan orang tua nya. Ketika kami berencana ingin menikah, orang tua dari pasangan tidak merestui. Saya tidak tau apa sebabnya. Karena pasangan pun tidak kuat untuk menjelaskan alasannya. Pasangan masih mempertimbangkan dengan mengatakan harus sholat istikharah dulu untuk memutuskan. Jadi dia meminta saya untuk menunggu.
Apa yang harus saya lakukan? Sementara keluarga saya sudah tau tentang hubungan saya dan pasangan yang telah sepakat untuk menikah? Haruskah saya menunggu sampai pasangan memutuskan pilihannya ? Saya pun sudah sholat istikharah, namun masih tetap ingin menunggu walaupun terkadang gelisah masih ada karena tidak tau apa alasan orang tuanya tidak memberi restu. Seandainya saya dan pasangan masih tetap bertahan dan berjuang bersama-sama, apakah itu bisa jadi solusi terbaik? Terima kasih.
Jawaban :
Waalaikumsalam..wr..wb
Yang pertama harus anda lakukan adalah perbanyak Istigfar, karena menjalin hubungan tanpa status syar’i selama 4 tahun lebih adalah sebuah kekeliruan. Dalam Islam tidak ada pacaran, tidak ada hubungan jangka lama tanpa kejelasan. Jika laki-laki punya niat baik ingin menikahi wanita dia harus meyakinkan orang tuanya sendiri dan juga calon mertuanya. Jika laki-laki tersebut tidak mampu meyakinkan orang tuanya sendiri sehingga tidak dapat restu dari orang tuanya berarti dia belum siap menikah.
Yang bisa anda lakukan adalah minta kejelasan dari laki-laki. Kalau dia memang tidak bisa meyakinkan orang tuanya berarti dia belum siap, akhiri hubungannya segera. Disini butuh ketegasan, misalkan dengan mengatakan padanya “Jika dalam 1 minggu tidak ada kejelasan hubungan kita berakhir sampai disini” .

Agus Aribowo
Penulis buku-buku laris seperti Indahnya Menikah Tanpa Pacaran, Makin Syar’i Makin Cantik dan Jodohmu Dekat, Dia Ada Dalam Dirimu
Kontributor www.elmina-id.com dan www.diarypernikahan.com
Contact : [email protected]
Kirim Pertanyaan
Kamu memiliki masalah, unek-unek atau sekedar pertanyaan seputar kemuslimahan? Kirim pertanyaan kamu ke rubrik konsultasi Elmina dan Insyaallah kami akan berusaha menjawab pertanyaan kamu. Pertanyaan yang dikirim sebaiknya ditulis dengan bahasa yang jelas, ringkas, dan sopan. Tim redaksi akan menyortir terlebih dahulu pertanyaan yang masuk sebelum ditampilkan di rubrik konsultasi.